37 Warga di Lubukbasung Terjaring Razia Melanggar Prokes Covid-19 Dapat Pemahaman Tentang Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020,

    37 Warga di Lubukbasung Terjaring Razia Melanggar Prokes Covid-19 Dapat Pemahaman Tentang Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020,

    Agam,  Indonesiasatu. - Sebanyak 37 orang terjaring razia akibat melanggar protokol kesehatan di Gor Padang Baru, kecamatan Lubukbasung, kabupaten Agam, Sabtu, (1/5)

    Saat Satgas Covid-19 tergabung  unsur Polri, Satpol PP dan BPBD melakukan operasi. sejumlah warga berhamburan melarikan diri karena melanggar prokes Covid-19.

    Satgas Covid-19 Kabupaten Agam pun semakin gencar melaksanakan operasi yustisi, dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.

    “Mereka terjaring saat bersantai di kawasan GOR Padang Baru Lubuk Basung, yang kita temukan tidak menerapkan protokol kesehatan, ” ujar M. Arnis Kasi Hubungan Antar Masyarakat Dinas Satpol PP dan Damkar Agam, Minggu (2/5/2021).

    Dikatakannya, bagi mereka yang melanggar prokes, langsung dibawa ke Mako Polres Agam untuk dilakukan pendataan dan diinput ke aplikasi Sipelda.

    “Di Mako Polres mereka diberikan pembinaan khusus agar tidak lagi abai terhadap prokes, karena akhir-akhir ini di Agam kasus Covid-19 meningkat, sehingga perlu diwaspadai agar tidak terpapar dengan cara disiplin protokol kesehatan, ” katanya.

    Pelanggar juga diberikan pemahaman tentang Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta sanksi yang mengikat bagi pelanggar protokol kesehatan.

    Dikesempatan itu, Polres Agam juga mengamankan 21 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-surat lengkap, serta menggunakan kenalpot racing sehingga masalah ini diproses sesuai hukum yang berlaku.(zul) 

    Zul Abrar

    Zul Abrar

    Artikel Sebelumnya

    Terapkan Prokes Covid-19, UPZ Nagari Manggopoh...

    Artikel Berikutnya

    Pemnag Matua Mudiak Santuni 26 Anak Yatim

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami