Akibat Langgar Protokol Kesehatan Dua Cafe Bayar Denda di Agam

    Akibat Langgar Protokol Kesehatan Dua Cafe Bayar Denda di Agam

    Agam, - Akibat melanggar Prokes Covid-19, dua unit cafe atau resto di wilayah Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

    Tim gabungan melakukan operasi yustisi, di wilayah Kecamatan Lubuk Basung secara mobile, mendapat laporan terkait ada dua tempat usaha cafe melanggar aturan Prokes, Senin (26/4/2021).

    Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, S.IK. MH,   saat memimpin operasi mengatakan, cafe atau resto ini dikenakan denda karena sudah dua kali melanggar protokol kesehatan, yang diketahui dari aplikasi Sipelada.

    “Saat melakukan operasi, kita tidak menemukan protokol kesehatan di tempat usaha itu, baik tempat cuci tangan, jaga jarak maupun pemberitahuan waspada Covid-19, ” ujarnya.

    Akibat pelanggaran itu, katanya, pemilik cafe atau resto dikenakan denda Rp250 ribu sesuai Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020. Apabila ke depan mereka masih melanggar, maka akan berujung pada penutupan tempat usaha.

    “Tidak hanya pemilik, pengunjung cafe atau resto juga kita tindak apabila ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan, ” tegas Dwi.

    Menurutnya, ini dilakukan supaya masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan, karena akhir-akhir ini angka kasus Covid-19 di Agam kembali melonjak. Padahal sosialisasi penerapan prokes ini sudah dilakukan sejak setahun lalu.(*)

    Zul Abrar

    Zul Abrar

    Artikel Sebelumnya

    DWP Kamenag Agam Beri Santunan Warga Kurang...

    Artikel Berikutnya

    Dr. Andri Warman Tandatangani TP2DD

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami