Agam - Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam dimasa Covid-19, urusan administrasi kependudukan masyarakat terlayani secara maksimal di masa pandemi Covid-19, tetap melanjutkan Sistem Perekaman Keliling (Siskamling).
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Misran saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/1/2021).
Dilansir dari AMCNews.co.id, pihaknya terus mengupayakan pelayanan administrasi kependudukan di tengah pandemi Covid-19 secara maksimal.
“Tahun ini sistem pelayanan keliling administrasi kependudukan akan lebih dimaksimalkan, dimana masyarakat terlayani dengan baik tanpa memunculkan kluster baru Covid-19.” ujarnya.
Dikatakan Misran, Siskamling menjadi inovasi Disdukcapil dalam hal memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kependudukan. Selain tidak perlu ke Kantor Disdukcapil, Siskamling juga membantu masyarakat dari segi waktu.
Secara teknis, imbuhnya, Siskamling merupakan upaya jemput bola Disdukcapil. Petugas Disdukcapil akan menyambangi masyarakat hingga ke nagari.
“Bisa kita bayangkan, warga kita yang jauh dari pusat pemerintahan, pasti akan memakan waktu dan biaya atau ongkos kesini. Nah, kita berharap dengan Siskamling bisa membantu masyarakat terkait hal itu, ” terangnya.
Ditambahkan Misran, "Bahkan, dokumen kependudukan juga bisa langsung dicetak di lokasi, ” imbuhnya.
Disebutkan, pada tahun 2020 pihaknya sudah melayani masyarakat melalui Siskamling di sebanyak 35 titik yang tersebar di setiap kecamatan. Setidaknya, sudah 7.241 dokumen kependudukan yang terlayani.
“Siskamling tahun 2020 sudah berlangsung sebanyak 35 kali, dengan rincian 10 kali ke kantor wali nagari, 25 kali ke kantor kecamatan, dengan jumlah dokumen yang diterbitkan sebanyak 7.241 dokumen, ” sebutnya.
Agar pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan tanpa khawatir risiko penyebaran Covid-19, pihaknya tetap mengedapan sejumlah standar protokol kesehatan. Untuk mendapatkan pelayanan Siskamling, masyarakat cukup mengantarkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan ke kantor wali nagar
“Jadi dalam pelayanan ini, bukan masyarakatnya yang berkumpul, akan tetapi hanya dokumennya saja yang dikumpulkan di kantor wali nagari. Nanti diverifikasi pihak nagari, setelah itu baru petugas kita mengeksekusi ke lapangan, ” terangnya.
Ditambahkan, selain Siskamling, pihaknya juga tetap melanjutkan inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dengan WhatsApp (PAK DEWA). Inovasi-inovasi tersebut dimaksukan untuk mengurai kerumanan masyarakat yang berisiko terhadap penyebaran Covid-19.
“Mengingat risiko Covid-19, PAK DEWA tetap berlanjut, Alhamdulillah sejauh ini belum ada kluster atau kasus Covid-19 terkait pelayanan adminduk. Kita berharap, pelayanan tetap maksimal dan risiko penularan Covid-19 seminimal mungkin, ” ujarnya.(*)