Agam, Indonesiasatu.co.id - Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan (KPLK) Kemenko Marves, Nani Hendiarti berkunjung ke Danau Maninjau di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Menurut Nani, kunjungan itu dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2021, tentang penyelamatan danau prioritas nasional.
Ada 15 danau prioritas di seluruh Indonesia, salah satunya Danau Maninjau yang nanti ditangani secara terintegrasi antara pusat dengan daerah sampai 2024, ” ujar Nani melalui keterangan tertulis yang diterima , Minggu (26/9/2021).
Dengan demikian, jelas Nani, maka pemerintah pusat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam penyelamatan danau ini, mengingat telah dibentuknya tim tingkat nasional.
“Kita juga akan berdiskusi dengan Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam, langkah seperti apa yang akan dilakukan dalam penyelamatan danau ini, ” ungkapnya.
Setidaknya, jelas Nani, ada lima strategi yang akan dilakukan untuk penyelamatan Danau Maninjau tersebut, di antaranya penataan, tidak hanya danaunya saja, tapi juga dilakukan terhadap sepadannya.
Jadi, ucap Nani, karena sudah masuk program nasional, maka Kementerian atau Lembaga (KL) harus bersinergi dengan pemerintah daerah. Begitu juga sesama KL yang jumlahnya cukup banyak, mencapai 16 dan miliki peran masing-masing sesuai institusinya.
“Penyelamatan danau ini dilakukan secara bertahap, semoga 2024 sudah kelihatan hasilnya, ” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Martias Wanto mengatakan, bahwa Danau Maninjau merupakan kebangaan masyarakat Agam, semoga ada solusi untuk penyelamatannya.
“Danau Maninjau ini adalah kebanggaan masyarakat Agam, khususnya Tanjung Raya, yang dulunya sempat jadi salah satu danau terindah di Indonesia. Tapi kini sudah tercemar, perlu dilakukan penyelamatan, ” ujar Martias. (*)