Agam - Proses Belajar Mengajar Terbatas (PBMT), SMAN 1 Ampek Nagari kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, telah di mulai sejak tanggal 12 Agustus 2021 lalu sampai hari ini masih berjalan normal dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Mengingat kegiatan belajar mengajar terbatas sesuai dengan hasil tindak lanjut dari surat edaran bupati Agam, Gubernur Sumatera Barat, SKB 4 Mentri, dan instruksi Menteri Dalam Negeri SMA Negeri 1 Ampek Nagari, mula8 aktif melakukan PBMT.
Selain itu, kegiatan belajar mengajar terbatas yang dilaksanakan, sesuai dengan anjuran pemerintah dalam pencegahan, penanganan dan pemutus mata rantai Covid-19 yang saat ini masih berlangsung, dengan sistem menghadirkan siswa sebanyak 50% dari jumlah siswa yang ada, dengan pelaksanaan menggunakan dua sip perhari nya.
Kepala sekolah SMAN 1 Ampek Nagari, Zulkifli, S.Pd, M.MPd menyampaikan Dengan adanya kegiatan belajar mengajar terbatas melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan bagi keluarga besar SMAN 1 Ampek Nagari.
"Kami dari pihak sekolah selallu membagikan masker 2 helai perminggu terhadap seluruh siswa, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.dengan demikian saya berharap agar Covid 19 ini bisa cepat berakhir sehingga kegiatan belajar mengajar bisa kembali normal seperti sediakala”, tutupnya.(**)