Oleh: Dr. Riko Jumattullah, SpPD*
Puasa ramadan merupakan salah satu Ibadah Wajib bagi seorang Muslim yang beriman, perintah melaksanakan puasa pada bulan ramadan berasal dari Surah Al-Baqarah Ayat 183.
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”
Puasa itu sendiri memiliki arti menahan hawa nafsu dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Dipandang dari segi kesehatan manfaat berpuasa sangatlah banyak, penelitian para ahli kesehatan menyimpulkan bahwa berpuasa dapat menurunkan berat badan, memperbaiki kontrol gula darah, memperbaiki resistensi insulin, menurunkan kolesterol darah dan risiko penyakit kronik.
Begitu besar manfaat dari berpuasa secara ilmu Kesehatan, tentu memberikan sebuah motivasi lebih bagi seorang Muslim untuk berpuasa. Selain dorongan iman, motivasi untuk sehat akan memberikan energi besar dalam diri seorang Muslim dalam menjalankan ibadah mulai dari terbit fajar sampai kepada terbenam matahari tersebut.
Namun ditengah kewajiban menjalankan puasa bagi seorang Muslim yang beriman, juga diatur beberapa golongan yang dibolehkan untuk tidak berpuasa dalam bulan ramadan. Hal ini tercantum dalam Surat Al-Baqarah 184-185, telah diatur siapa saja yang dibolehkan untuk tidak berpuasa yaitu orang sakit, dalam perjalanan jauh, wanita hamil, menstruasi, dan belum baliq.
Dari Surat Al-Baqarah ayat 184-185 tersebut difirmankan oleh Allah bahwa orang yang sakit adalah salah satu yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Ada suatu penyakit kronis yang perlu menjadi kajian lebih mengenai keamanan penderitanya untuk berpuasa, yaitu penyakit diabetes mellitus atau yang dikenal dengan sebutan kencing manis.
Secara ilmu kesehatan diabetes adalah penyakit kronis yang ditandai dengan peningkatan kadar gula dalam darah, dan seorang yang sudah pernah divonis mengalami diabetes mellitus akan menderita penyakit tersebut seumur hidupnya.
Dengan persoalan diatas, muncul sebuah pertanyaan, bagaimana dengan pasien diabetes yang akan menjalankan ibadah puasa ramadan pada saat pandemic covid-19 ini?
Diperkirakan lebih dari 100 juta jiwa penduduk muslim didunia menderita diabetes mellitus, termasuk penduduk muslim paling banyak yaitu di Indonesia. Dengan adanya pandemic covid-19 ini menimbulkan tantangan baru dalam pengelolaan pasien diabetes yang akan melaksanakan ibadah puasa ramadan.
Wajib menjadi perhatian bagi pasien yang akan melaksanakan ibadah puasa adalah pengetahuan tentang risiko berpuasa pada pasien diabetes yaitu gula darah rendah (hipoglicemia) saat puasa, gula darah tinggi (hiperglicemia) pada malam hari, dan resiko kekurangan cairan.
Untuk mengurangi resiko tersebut, seorang penderita diabetes harus mengkonsultasikan beberapa hal dengan dokternya sebagai keamanan dalam menjalankan ibadah puasa, diantara yang harus dikonsultasikan seorang penderita diabetes dalam mempersiapkan diri dalam menjalankan ibadah puasa adalah:
1. Mengetahui cara meminum obat Diabetes selama berpuasa,
2. Mengubah dosis obat diabetes baik obat oral atau insulin yang digunakan sebelumnya,
3. Mengatur pola makan,
4. Olahraga yang disarankan selama berpuasa,
5. Mengetahui tanda tanda gula darah rendah dan apa saja yang harus dilakukan jika terjadi gula darah rendah.
Seorang pasien diabetes juga harus mengetahui keadaan apa saja sebaiknya untuk membatalkan puasa yang diantaranya adalah :
1. Gula darah rendah < 60 mg/dl atau < 70 mg/dl bila pasien menggunakan insulin, glimepiride, glibenklamide,
2. Gula darah > 300 mg/dl
3. Pasien dalam keadaan sakit
Lalu, pertanyaan selanjutnya bagaimana dengan pasien diabetes yang terkonfirmasi covid-19 namun berkeinginan untuk berpuasa?
Berikut cara aman bagi pasien tekonfirmasi covid-19 dengan gejala ringan dan tetap ingin berpuasa:
1.Tetap di rumah dengan mengikuti anjuran yang disarankan dokter dalam penanganan covid-19
2.Atur obat sesuai petunjuk dokter
3.Hindari berolahraga berlebihan di siang hari
4.Hindari makanan dan minuman yang tinggi gula saat sahur dan berbuka
5.Banyak minum air putih bila tidak ada penyakit gagal ginjal dan gagal jantung
6.Melakukan pemeriksaan tekanan darah dan gula darah secara teratur
Jadi kesimpulannya, pasien diabetes dapat berpuasa di bulan ramadan, bila diatur dan dipersiapkan dengan baik, karena berpuasa memberikan manfaat pada pasien diabetes dalam pengontrolan gula darahnya.
Semoga kita semua dapat menjalankan puasa ramadan dengan baik dan mencapai derajat taqwa disisi Allah SWT. (*)
Penulis adalah:
Staff Medis Fungsional Ilmu Penyakit Dalam di RSUD Lubuk Basung