Setelah dinyatakan paslon Andri Warman-Irwan Fikri maraih suara terbanyak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam gelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2020.
Rapat paripurna pengumuman hasil penetapan itu dihadiri oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Andri Warman dan Irwan Fikri, Ketua KPU Agam, Riko Antoni, Bawaslu Agam, Forkopimda dan sejumlah kepala OPD Pemkab Agam, Senin, (1/2/2021).
Dalam rapat paripurna DPRD Agam juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Agam, Dr. Indra Catri dan Wakil Bupati Trinda Farhan Satria pada 16 Februari 2021.
Baca juga:
Tony Rosyid: Republik Buzzer
|
Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan Nahar yang bertindak sebagai pimpinan rapat menuturkan berdasarkan rekapitulasi dan keputusan KPU Agam diputuskan pasangan Andri Warman dan Irwan Fikri sebagai bupati dan wakil bupati Agam yang terpilih.
Setelah menerima usulan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Selanjutnya usulan tersebut akan disampaikan DPRD Agam kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat.(*)
Berita terkait
Tony Rosyid: Republik Buzzer
- Updates
- Sep 9, 2020
- 911
Rekomendasi
Copyright © 2017 indonesiasatu.co.id - All Rights Reserved.