Agam - Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, komit menyelesaikan permasalahan rencana pengembangan pasar tradisional Nagari Padang Lua, yang terkendala pembebasan lahan eks perumahan PT Kereta Api.
Hal itu ditegaskan bupati, saat rapat bersama dengan pemangku kepentingan dan stakeholder terkait, Minggu (22/8/2021) di kantor wali nagari setempat.
Hadir pada rapat itu, Wali Nagari Padang Lua Edison, anggota DPRD Provinsi Sumbar sekaligus tokoh masyarakat Refdinal, anggota DPRD Agam Suardi, Dekan Fakultas Ekonomi UNAND Elfan Niko, Kepala Rancang Bangunan PT. Semen Padang, Abdul Aziz, beberapa kepala OPD terkait dan sejumlah tokoh masyarakat.
Bupati juga membicarakan solusi agar rentenir di Pasar Padang Luar tidak mengusai lagi barang pedagang.
Dr. Andri Warman juga menyebutkan, persoalan revitalisasi Pasar Padang Luar akan bisa teratasi apabila komit dan konsisten bersama seluruh komponen terkait dalam menangani persoalan tersebut.
Salah satu komit bupati tersebut, secepatnya ia akan membentuk tim revitalisasi pasar.
“Apabila kita kompak, Insya Allah persoalan pasar ini akan bisa kita selesaikan. Karena, masalah ini juga sudah diketahui oleh bapak gubernur dan beliau juga komit, ” tegas bupati.
Wali Nagari Padang Luar, Edison mengapresiasi atas komitmen Bupati Agam dalam menyelesaikan revitalisasi pasar dengan ukuran 2, 2 hektar tersebut.
Ia berharap, agar polemik selama ini bisa terselesaikan di masa kepemimpinan bupati AWR.
“Mudah-mudahan berkat kerjasama bersama, bisa terselesaikan”, harapnya.(**)