AGAM - Untuk menghindari dan mengantisipasi penyebaran baru Covid-19 di Kabupaten Agam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam himbau masyarakat Agam agar tidak ikut merayakan malam pergantian tahun baru masehi.
Himbauan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Agam Nomor : 400/368/Kesra/XII/2020, tentang pergantian tahun baru masehi di Kabupaten Agam.
Pemkab Agam juga meminta kepada, Pengelola, pemilik maupun pelaku wisata agar tidak membuka objek wisata pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021.
Seluruh aparat juga diminta mengawasi tempat yang berkemungkinan dijadikan lokasi perayaan pergantian tahun masehi tersebut.
“Masyarakat diharapkan ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing. Begitu juga ninik mamak, cadiak pandai dan tokoh masyarakat, diminta partisipasinya untuk mengingatkan anak kemenakan agar tidak melakukan kegiatan itu, ” ujarnya.
Berdasarkan surat edaran diatas, Bupati mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan muhasabah dan bersyukur kepada Allah SWT sembari beribadah.(*)