Agam, Indonesiasatu, - Jemaah masjid Badriyah Abdul Azis Ismael Lansano Lubuk Basung ikuti pelatihan sholat Jenazah sesudah shalat Subuh berjamaah, Sabtu , (24/4/2021).
Pelatihan diberikan oleh ustadz Zulhendri Yusuf, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ampek Nagari mengungkapkan, Menyelenggarakan jenazah itu, wajib atau fardhu kifayah hukumnya.
Kalau ada jenazah yang tidak diselenggarakan, maka 40 rumah disekeliling nya berdosa, tapi kalau ada 2 orang yang menyelenggarakan, pahala 40 orang disekeliling tempat tinggal jenazah diterima oleh yang 2 orang itu.
Zulhendri juga ingatkan, sebelum jenazah dimandikan, kain kafan harus disiapkan lebih dahulu, boleh tiga atau lima lapis.
Sambil mempraktekkan cara merobek kafan, Ustad Zulhendri juga membentangkan helai kain kafan, membuat baju, mukena untuk perempuan dan sorban untuk laki sampai lampin serta pembalut pinggang untuk perempuan.
Praktek memandikan dilakukan secara simulasi dengan menggunakan boneka. Kain kafan yang disediakan kemudian dipakaikan kepada “mayat”.
Zulhendri kemudian menjelaskan teori memandikan mayat yaitu, baca niat dulu, kemudian bersihkan lubang hidung dengan kain kafan yang dipilin , membersihkan mulut dan gigi mayat serta lubang telinganya.
“Harus hati-hati jangan kuat-kuat tekan perut mayat, kalau bisa diangkat kan kepala dan badannya agar kotoran yang tersisa keluar, ” jelasnya.
Pengurus
masjid Badriyah Abdul Azis Ismael Lansano Lubuk Basung Dita Wedia mengatakan,
penyelenggaraan jenazah di masjid Albadriyah ini direspon positif oleh jemaah.“Sayang karena hujan, menjelang subuh tadi jemaah tidak banyak yang hadir, ” kata Dita Wedia.
Tapi penjelasan dan praktik yang dicontohkan oleh Zulhendri Yusuf sangat bermanfaat, karena selama ini banyak yang tidak kita ketahuinya.(*)