Agam - Operasi Cipta Kondisi Polres Agam berhasil menjaring puluhan liter Minuman keras Jenis Tuak dari dua pedangang Miras ilegal yang beroperasi di kecamatan Lubuk Basung.(22/3/23).
Kedua Pedangang minuman keras ilegal yang berhasil diamankan petugas tersebut berinisial AS dan SY. Dan keduanya beroperasi didua lokasi yang terpisah.
Untuk Sdr. AS yang beroperasi di Simpang Gudang Jorong Balai Satu Nagari Lubuk Basung Kabupaten Agam. Dari tanganya Petugas berhasil mengamankan lebih dari 10 Liter minuman keras jenis tuak.
Dan Untuk SY yang beroperasi disebuah kedai di Jorong Sikabu Nagari Kampuang Tangah Kecamatan Lubuk Basung ini, dari tanganya petugas juga berhasil menyita lebih dari 5 liter tuak yang diletakanya didalam sebuah kaleng cat, dengan harapan bisa mengelabui petugas. Namun berkat kecekatan personil Polres Agam, minuman haram tersebut bisa disita dan diamankan.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Kasat Sabhara Polres Agam AKP Dedi Kurnia selaku komandan Operasi Cipta Kondisi Polres Agam menyampaikan" Untuk kedua pelaku saat ini sudah kita data dan sudah kita mintai keterangannya. Dan kita juga sudah berikan peringatan keras agar tidak lagi menjual minuman haram tersebut di kemudian hari".
"Dan untuk Minuman keras ilegal yang kita sita dari kedua pelaku tadi juga sudah kita amankan ke Mapolres Agam."
Lebih lanjut AKP Dedi juga menyampaikan " Mudah mudahan dengan kegiatan Operasi Cipta Kondisi untuk menyambut datangnya bulan suci ramadhan ini, bisa menurunkan tingkat kejahatan dan penyakit masyarakat. Agar umat muslim diwilayah hukum Polres Agam bisa beribadah dengan tenang dan nyaman."
(Berry)