AGAM - Keberadaan truk over dimension dan over loading (ODOL) di jalan raya masih sulit untuk dihilangkan dan ditertibkan, kendati demikian Satlantas Polres Agam terus melakukan razia untuk penertiban kendaraan yang menyalahi aturan tersebut.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Operasi penindakan terhadap Odol ini digelar Polres Agam sejak Kamis 10 februari 2022 kemarin,
Polres Agam telah banyak menjaring kendaraan Odol tersebut, bahkan sudah ada melakukan penindakan tegas dengan cara di Potong agar sesuai standart kembali.
Kegiatan pemotongan Sarsis yang di lakukan Oleh SatLantas Polres Agam tersebut di hadiri oleh Kejaksaan Tinggi, Dir lantas, Kepala BPTD wil 3 Sumbar, Kadis Hub Propinsi Sumbar, dan KadisHub Kab Agam. Dan dilaksanakan di Bengkel Karoseri Zulpikar Baipas Padang.(14/2/22)
Kasat Lantas Polres Agam Iptu apriman sural menjelaskan" kegiatan pemotongan karoseri pada kendaraan ODOL tersebut sengaja dilaksanakan agar memberikan efek jera terhadap pemilik kendaraan yang menyalahi aturan tersebut.
Lebih lanjut Iptu Apriman menjelaskan" kendaraan odol tersebut harus ditindak karena sangat membahayakan pengguna jalan lain, seperti kejadian yang baru ini terjadi di persimpangan lampu lalu lintas Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (21/1) pagi. "Ujarnya"
Polres Agam akan terus mrlakukan penindakan terhadap kendaraan yang menyalahi aturan ini agar kejadian di persimpangan lampu lalu lintas Muara Rapak, Balikpapan Utara tersebut tidak terjadi di wilayah Polres Agam,
Berry.