Agam, Indonesiasatu, - Adanya Instruksi bupati Agam Nomor 3 Tahun 2021 tentang pencabutan ixin pelaksanaan belajar tatap muka, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Lubuk Basung. kabupaten Agam kembali melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara daring (dalam jaringan) dan luar karingan (luar jaringan) mulai tanggal 26 April sampai degan batas waktu yang belum ditentukan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Lubuk Basung Kabupaten Agam, Zulhatman, M.MPd ketika dikonfirmasai media diruang kerjanya, Selasa (27/04/21).
“Benar, kami di SMKN 2 Lubuk Basung mengikuti inturksi Bupati Agam tentang pencabutan izin belajar tatap muka", katanya.
Disebutkannya, surat edaran/intruksi Bupati Agam tersebut kami sampaikan kepada seluruh warga sekolah, mulai dari guru, pegawai tata usaha, seluruh murid dan orang tua murid.
“Sebelumnya, tanggal 15 - 24 April 2021 kami melakukan belajar tatap muka dengan kegiatan pesantren Ramadhan, untuk menghindari kerumunan dan menjaga jarak kegiatan dilakukan secara bergantian, separuh murid mengikuti PBM tatap muka dan separuhnya lagi belajar dirumah dan begitu sebaliknya”, ulasnya.
Dijelaskannya, selama kegiatan Ramadhan berlansung, ibadah harian siswa di pantau oleh masing-masing guru pembimbing yang telah ditetapkan dengan blangko journal kegiatan ramadhan yang disediakan oleh pembimbing. Untuk mengontrol kegiatan siswa ketika belajar dirumah, kita mengharapkan perhatian orang tua murid.
“Pembelajaran dengan materi melalui nara sumber sebelumnya telah didapatkan siswa pada PBM tatap muka kemaren, baik itu materi tentang agama, sejarah peradaban islam, tahfiz dan lain-lain. Jadi dengan terbitnya intruksi Bupati Agam ini, bagi SMKN 2 Lubuk Basung tidak ada kendala”, tukasnya.
Dilanjutkannya, saat ini kegiatan belajar anak hanya menghapal dan stor ayat kepada guru pembimbing melalui daring, karena materi sudah diberikan pada PBM tatap muka kemaren.
"Jadi mulai tanggal 26 April 2021 sampai ada intruksi selanjutnya PBM kami lakukan secara darin dan luring”, ujarnya(*)
Berita terkait
Rekomendasi
Copyright © 2017 indonesiasatu.co.id - All Rights Reserved.