Pasangan 'Haram' Loncat dari Lantai 2 Hotel Saat Digerebek Satpol PP Agam, Apesnya Tertangkap Juga

    Pasangan 'Haram' Loncat dari Lantai 2 Hotel Saat Digerebek Satpol PP Agam, Apesnya Tertangkap Juga

    AGAM, - Lima pasangan ilegal ditangkap Satpol PP Agam, (Sumbar). Pasangan bukan suami istri itu digerebek di dua tempat penginapan pada Rabu (24/8/2022) malam.

    "Saat tanya identitas pernikahannya, mereka tidak bisa menunjukkan. Makanya langsung kami bawa ke kantor, " kata Kabid Tribum dan Tanmas Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar, Kamis (25/8/2022).

    Mereka yang diamankan berinisial ZPS (22) dan RA (22), RAP (26) dan EP. Tiga pasangan itu digerebek di Hotel D Lubuk Basung. Sedangkan FD (20) dan SPH (18) diamankan di penginapan kawasan Kecamatan Tanjung Raya.

    Ada kejadian unik juga ketika petugas mendatangi penginapan pasangan L (25) dan MTM (17). Mereka sempat kabur dengan cara nekad melompat dari lantai 2 penginapan.

    "Mereka kabur saat lihat petugas, tapi berhasil kami kejar dan kami amankan, " katanya.

    Menurut Yul Amar, para pasangan ilegal itu melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tim Penilai Peduli Wisata Award Sumbar Kunjungi Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Nagari Sungai Pua Kabupaten Agam

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami