Polres Agam Ungkap Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diamankan

    Polres Agam Ungkap Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diamankan

      

     

    Agam, – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Agam kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Agam, Kapolres Agam beserta jajarannya mengungkap enam kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2025. Sebanyak tujuh tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum. (12-02-2025).

    Dalam konferensi pers yang berlangsung pagi ini, Kapolres Agam didampingi Waka Polres Kabag Ops dan Kasat Narkoba membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka. Barang bukti tersebut meliputi 1.950 gram daun ganja, 7, 56 gram sabu, dan satu butir pil ekstasi.

    "Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Agam. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa, " tegas Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat SH. SIK dalam keterangannya kepada awak media.

    Berdasarkan data yang dirilis, tujuh tersangka yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang profesi. Dari jumlah tersebut, seorang di antaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara lainnya merupakan wiraswasta, mahasiswa, serta pengangguran. Rentang usia pelaku bervariasi, dengan mayoritas berada di kisaran usia produktif, yakni 19 hingga 29 tahun.

    Para tersangka saat ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai pidana penjara seumur hidup.

    Konferensi pers ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Agam dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya. Dengan adanya ungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut.

    Sebagai penutup, Kapolres Agam kembali mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba. "Mari kita selamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama, " pungkasnya.

     

    (Berry)

    polres agam ungkap kasus narkoba 7 tersangka diamankan polres agam humas polres agam pers rilis konferensi pers polda sumbar ungkap kasus narkoba tim kelelawar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polres Agam Gempur Peredaran Narkoba, 7...

    Artikel Berikutnya

    Berkat Laporan Warga, Unit Intel Kodim 0304/...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Laksda TNI Edwin Tulis Buku Potensi Maritim Untuk Swasembada Pangan
    Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada

    Ikuti Kami